247 Warga Binaan Rutan Bangil Memperoleh Remisi Hari Raya Iedul Fitri

admin
1 Min Read

247 Warga Binaan Rutan Bangil Memperoleh Remisi Hari Raya Iedul Fitri

admin
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Hari Raya Iedul Fitri menjadi hari bahagia umat Islam termasuk juga warga binaan rutan Bangil.

Hari raya tahun ini, sebanyak 247 warga binaan rutan Bangil, mendapat remisi hari raya Iedul Fitri.

“247 Mas untuk remisi lebaran,” ujar kepala pengamanan rutan Bangil, Bambang kepada dialog masa kamis 11/04/24.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), remisi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum.

Adapun menurut Permenkumham RI Nomor 3 Tahun 2018, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang
diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Remisi jenisnya banyak salah satunya remisi khusus. Remisi Khusus adalah remisi yang diberikan saat hari keagamaan yang di anut oleh Narapidana dan Anak.

Hari Raya keagamaan yang dijadikan acuan antara lain:
1. Islam pada hari raya Idul Fitri;
2. Kristen Protestan dan Katolik pada hari raya Natal;
3. Hindu pada hari raya Nyepi;
4. Buddha pada hari raya Waisak.

Jurnalis : Abdul 

1 Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×