PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menuntaskan 30 paket pekerjaan pemeliharaan dan rekonstruksi pembangunan jalan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Pencapaian ini ditandai dengan acara pemecahan kendi dan peninjauan ruas jalan Palang – Dayurejo, Kecamatan Sukorejo oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, pada Rabu (21/2/2024) siang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelesaian 30 paket pekerjaan tersebut melibatkan total nilai kontrak sebesar Rp 39.115.700.959.
Rinciannya, 14 paket pekerjaan rekonstruksi jalan senilai Rp 19.541.092.422, lalu 15 paket pekerjaan pemeliharaan jalan dengan nilai kontrak Rp 18.209.081.421.
Berikutnya, 1 paket pekerjaan rekontruksi jembatan Kebonwaris-Nogosari senilai Rp 1.365.527.116, serta pekerjaan perlengkapan jalan di 14 titik senilai Rp 3.721.075.000.
“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. Maka dari itu, hari ini diresmikan sekaligus kami melaporkannya di hadapan Bapak Pj Bupati Pasuruan,” kata Diana dilansir dari pasuruankan.go.id.
Keberhasilan menuntaskan sejumlah proyek jalan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan infrastruktur jalan untuk kepentingan masyarakat.
Jurnalis: Lio
Editor: WJ