PASURUAN (dialogmasa.com) – Para budayawan kembali menyuarakan pentingnya pembentukan Dinas Kebudayaan di tingkat Kota, Kabupaten, dan Provinsi untuk menyelaraskan struktur kebudayaan daerah dengan pemerintah pusat.
Harapan ini muncul usai suksesnya pengajuan Kementerian Kebudayaan, yang kini diharapkan dapat diikuti oleh pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Kepada dialogmasa, Sabtu (09/11/24) Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Ketua Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur, mengutarakan keprihatinannya terkait ketidaksesuaian kebijakan pusat dengan daerah.
Ia mencontohkan kondisi di Jawa Timur, di mana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berada di bawah satu atap yang berbeda dengan pusat, yang sudah memiliki Kementerian Kebudayaan tersendiri.
“Banyak dinas di daerah yang nomenklaturnya tidak sesuai. Kalau di pusat sudah ada Kementerian Kebudayaan, kenapa di daerah tidak bisa mengikuti? Nomenklatur yang seragam penting untuk kesinambungan kebijakan,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh dr. Dian Agung Anggraeny, Wakil Ketua FPK bidang Kebudayaan. Menurut Dian, peraturan yang lebih tegas dari pusat, seperti Peraturan Menteri atau bahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan, sangat diperlukan untuk mendorong pembentukan Dinas Kebudayaan di daerah.
“Jika ada SKB antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan, atau bisa juga dengan kementerian lain, ini bisa memperkuat kebijakan kebudayaan di daerah,” jelas Dian, yang sebelumnya dinobatkan sebagai Women of The Year 2023 oleh Times Indonesia.
Pembentukan Dinas Kebudayaan di daerah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang telah disahkan sejak 2017.
Dengan adanya lembaga khusus kebudayaan di setiap daerah, upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal dapat lebih terarah dan terintegrasi dengan kebijakan pusat. (Al/Wd)