PASURUAN (dialogmasa.com)–Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta dari APBD untuk pemeliharaan gedung dan jaringan listrik kantor Kecamatan Gempol pada tahun ini. Proses pengerjaan fisik akan dilakukan setelah proses lelang dan akan ditangani oleh kontraktor.
Camat Gempol, H. Komari, SH, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk perawatan gedung seperti pengecatan kantor serta perbaikan jaringan listrik dan perawatan kecil lainnya.
“Untuk instalasi listriknya sering ada gangguan saat ada kegiatan rapat-rapat penting sehingga perlu ada perbaikan segera,” jelasnya.
Perencanaan hingga proses lelang tidak ditangani oleh pegawai/staf kecamatan karena keterbatasan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan teknis dari Dinas Pengairan, Cipta Karya, Tata Ruang, dan Tata Ruang.
“Kita minta bantuan Dinas teknis yang Cipta Karya, kalau kami tidak bisa melaksanakan proses lelangnya,” imbuhnya.
Sebagian besar dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk perawatan gedung kantor, termasuk pengecatan bangunan dan pagar yang sudah lama tidak mendapatkan penanganan setelah direhab beberapa tahun lalu.(Ali/WJ)