Angka Pernikahan di Indonesia Turun, Kabupaten Pasuruan Termasuk?

admin
2 Min Read

Angka Pernikahan di Indonesia Turun, Kabupaten Pasuruan Termasuk?

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa jumlah pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 1.577.255.

Namun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi penurunan sebanyak 128.000 pernikahan. Bahkan, dalam satu dekade terakhir, angka pernikahan di Indonesia turun sebanyak 28,63 persen.

Trend penurunan juga terjadi di tingkat regional, termasuk di Jawa Timur, di mana tercatat penurunan sebesar 13.000 pernikahan.

Baca Juga: Mau Mudik dengan Tol saat Lebaran? Yuk Simak Besaran Tarif Tol Trans Jawa!

Hal ini menjadi perhatian serius karena Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia.

Khususnya di Kabupaten Pasuruan, Bimas Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan mengungkapkan bahwa jumlah pernikahan pada tahun 2023 mencapai 12.776.

Menunjukkan penurunan signifikan sebanyak 631 pernikahan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 13.407.

Penurunan ini tentu menjadi perhatian bagi berbagai pihak, karena pernikahan merupakan salah satu indikator penting dalam dinamika sosial dan demografi suatu negara.

Namun, analisis menunjukkan bahwa meskipun secara angka terjadi penurunan, masih diperlukan pemantauan lebih lanjut untuk menentukan tren yang sebenarnya.

“Secara angka dapat dikata menurun, tetapi masih ditunggu rata-rata tahun ke depannya, ketika tidak pernah naik lagi maka itu turun,” papar Agus Suheri, Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Pasuruan, Jumat (5/4/2024).

Terutama, lanjutnya, setelah berlakunya UU No. 16 Tahun 2019, yang menaikkan batas usia pernikahan dari 16 tahun menjadi 19 tahun bagi perempuan, mulai berlaku pada tahun 2020.

Meskipun demikian, permohonan dispensasi usia ke Pengadilan Agama juga tetap bergerak, menunjukkan bahwa peningkatan batas usia pernikahan bagi perempuan tidak sepenuhnya mencegah pernikahan dini.

“Pada tahun awal pasca berlakunya UU tersebut masih fluktuatif, maka kita lihat 2023-2024 seperti apa. Itu yang menjadi parameter. Kalo turun apa karena angka fertilitas apa motilitasnya, faktor lain masih perlu dikaji lagi walau secara nasional turun,” imbuhnya menjelaskan.

Jurnalis: Lio

Editor: WJ

 

1 Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×