ARTIKEL (dialogmasa.com) – Bahasa merupakan identitas suatu negara; tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga pondasi penting dalam kehidupan negara, termasuk dalam aspek budaya, ekonomi, dan pendidikan.
Dinukil dari majalah jurnal, Mailani et al. (2021) mengatakan bahwa Bahasa sebagai alat komunikasi dalam kehidupan manusia:
“Dalam proses berkomunikasi, seorang komunikator maupun komunikan membutuhkan kemampuan berbahasa agar dapat memahami pembicaraan.”
Indonesia merupakan negara yang memiliki bahasa terbanyak ke-2 setelah Papua Nugini. Tercatat ada sekitar 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi persatuan, maka dibutuhkan sebuah bahasa yang dapat menyatukan keberagaman tersebut; kemudian dipilihlah Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama.
Seperti yang terdapat dalam ikrar sumpah pemuda ke-3 pada 28 Oktober 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi dari Republik Indonesia. Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi bahasa Indonesia sudah menjadi identitas sekaligus warisan budaya nenek moyang kita.
Kita menemui Bahasa Indonesia diajarkan dalam mata pelajaran baik SD, SMP, SMA maupun kuliah. Pengajaran Bahasa Indonesia tidak terbatas di Indonesia saja, melainkan sudah merambah ke berbagai negara.
Jumlah negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia semakin meningkat.
Sampai akhir tahun 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) di 41 negara dengan total 72.746 pelajar.
Dari jumlah tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud telah memfasilitasi 146 lembaga di 29 negara. Dikutip dari indonesiabaik.id (2021).
Hal ini sesuai dengan pernyataan kepala dari Badan Pengembangan dan Pembina Bahasa, Endang Aminudin Aziz, yang mengatakan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi ke-10 oleh UNESCO pada November 2023.
Penulis: Faizun