Berhenti, Tengok Kanan dan Kiri: Sosialisasi Keselamatan oleh Dinas Perhubungan Pasuruan

admin
3 Min Read

Berhenti, Tengok Kanan dan Kiri: Sosialisasi Keselamatan oleh Dinas Perhubungan Pasuruan

admin
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan menggelar “Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api” di Kecamatan Rembang, Kamis 07 Desember 2023.

Tema yang diangkat dalam sosialisasi ini yaitu “Yuk Berteman! Berhenti, Tengok Kanan dan Kiri, Aman, Jalan.”

Sosialisasi ini ditujukan bagi masyarakat Desa Rombo Wetan dan Rombo Kulon Kecamatan Rembang, khususnya, serta pengguna jalan di wilayah Kabupaten Pasuruan pada umumnya, karena di desa tersebut terdapat perlintasan sebidang kereta api dengan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan, melalui staf Dishub, menyatakan bahwa sosialisasi ini sebagai edukasi bagi masyarakat dalam berlalu lintas ketika melewati perlintasan sebidang kereta api.

Tata cara berlalu lintas melalui perlintasan sebidang sesuai aturan perundangan antara lain: Wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau sinyal lain; Wajib mendahulukan kereta api; Wajib memberikan hak utama bagi kendaraan yang dahulu melintasi rel; Wajib mengurangi kecepatan kendaraan saat melihat rambu peringatan adanya perlintasan sebidang; Wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, dst.

“Tujuan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api secara aman dan selamat,” tambahnya.

Pegawai Dishub menjelaskan, “Peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Pemerintah Daerah (Dishub Kab. Pasuruan) namun perlu sinergitas dari seluruh stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Pihak Kepolisian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Kereta Api Indonesia, dan tidak kalah pentingnya yaitu masyarakat/pengguna jalan.”

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara bertahap akan terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, terutama yang belum terdapat palang pintu dan penjaga, melalui pembangunan palang pintu dan pos jaga.

“Kebetulan di tahun ini kita ada pembangunan 5 palang pintu dan pos jaga baru, 2 unit merupakan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur melalui Dishub Provinsi, dan 3 lainnya melalui APBD Kabupaten Pasuruan yang salah satunya akan berada di Dusun Beran Oro-oro Ombo Wetan Rembang serta bantuan pembangunan palang pintu dan pos jaga dari APBN melalui Kementerian Perhubungan di tahun 2024 sebanyak 4 lokasi di perlintasan sebidang kereta api Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.

Jurnalis: Abd

Editor: Wd

1 Comment
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×