PASURUAN (dialogmasa.com) – Optimalisasi Peran Kehumasan dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 resmi dibuka Kepala Kantor dengan didampingi Kasubbag TU pada Jum’at, 23/02/24.
Acara yang dilangsungkan selama dua hari, Jumat dan Sabtu (23 – 24) ini dilaksanakan di Grand Whiz – Trawas – Mojokerto.
Hadir dalam kegiatan kali ini para Kasi, Penyelenggara dan Humas, baik humas Satker, humas Pokjawas, humas penyuluh agama (Islam dan Hindu), juga melibatkan tim IT Kantor Kemenag Kab. Pasuruan.
Membuka acara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Bakhrul Ulum menyampaikan prolog akan tujuan, harapan dan target dari kegiatan dimaksud. Ia mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan mampu menjadi media dialog, diskusi dan urun rembuk untuk peningkatan pelayanan informasi, khususnya pada media sosial (Medsos) Kementerian Agama Kab. Pasuruan, baik induk, satker, KUA, pengawas maupun penyuluh agama.
“Kegiatan ini selain silaturrahim bagi pegiat kehumasan, juga sebagai bentuk penguatan PPID pada kantor kementerian agama Kab. Pasuruan yang mana saat ini sudah terbentuk strukturnya tinggal menunggu turunnya SK saja,” kata Pak Bah, sapaan akrab Kasubbag TU.
Baca Juga: Pembina Samsat Jawa Timur Mendukung Aplikasi SIGNAL untuk Digitalisasi Pelayanan
“Sadar akan pencitraan Kementerian Agama garda terdepannya adalah di Humas, maka kami ajak panjenengan semua berkumpul di sini untuk ikut memikirkan dan peduli akan peranan masing – masing, baik di Kemenag induk, Satker, KUA, Pengawas bahkan Penyuluh Agama sekaligus tak kalah penting bagi Tim IT tentunya untuk meningkatkan kualitas layanan pada informasi dan media sosial yang ada untuk mampu membranding,” tegas Kasubbag sekaligus ketua PPID.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Pasuruan, H. Syaikhul Hadi dalam arahannya mengingatkan akan titik strategis pencitraan kementerian agama, terus kawal Kementerian Agama dengan pemberitaan dan informasi yang baik dan positif dengan ditunjang publikasi melalui media sosial yang inovatif dan menarik, khususnya maksimalisasi canal youtube kemenag, IG, Twitter, Website dan lainnya.
“Syiarkan Kementerian Agama melalui media sosial (medsos) dengan baik, santun, menarik, inovatif dan maksimal,” pesannya diawal arahan.
Peran dan tugas penting bagi humas, PPID dan pelaku media sosial dengan ditunjang tim IT yang ada nantinya diharapkan mampu berperan sebagai etalase informasi publik, maka dari itu jangan terbatas pada pemberitaan saja, namun performance media sosial dan PPID ke depan harus mampu kita suguhkan di tengah – tengah masyarakat tanpa mengesampingkan nilai religi, budaya, pesan moral, pendidikan dan publikasi umum yang beretika harus dikedepankan, tekannya.
Jurnalis: Ali
Editor: WJ