PASURUAN (dialogmasa.com) – Buku “Pluralisme Hukum di Indonesia” karya Dr. Bakhrul Ulum S.ag M.si adalah karya yang mengungkap kekayaan budaya, hukum, dan intelektual di Indonesia terkhusus di kabupaten Pasuruan.
Melalui buku ini penulis membedah dengan lugas, lengkap, dan berdasarkan penelitian mendalam yang disertai dengan wawancara langsung dengan masyarakat tengger.
Kepada media Sabtu 06/01/24 di tempat kerjanya, Bakhrul Ulum menceritakan bahwa buku ini telah terbit tahun lalu, “Buku ini terbit tahun lalu,” cetus Bakhrul Ulum yang saat ini aktif sebagai Kasubag TU Kantor Kemenag kabupaten Pasuruan.
Masih Bakhrul, “Buku ini berbicara tentang hukum di Indonesia yang tidak satu, karena masih ada hukum hukum lain yang kental dan masih dilaksanakan seperti contoh interlegalitas praktek perkawinan di Tengger,” imbuhnya.
“Ada 5 pokok pembahasan utama dalam buku ini, yaitu : Praktek perkawinan masyarakat Islam di tengger, kedua peran KUA sebagai lembaga resmi dalam mengatur perkawinan di Tengger, ketiga realita budaya dan perkawinan masyarakat tengger, keempat tentang peran kiai lokal dan dukun pandhitan, dan kelima konstruksi perkawinan di Tengger, hambatan, dan memelihara interlegalitas hukum yang sudah ada di sana,” tutupnya.
Jurnalis: Ali
Editor: Wd