PASURUAN (dialogmasa.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan terus mengawasi armada yang digunakan sekolah untuk kegiatan di luar kelas. Langkah ini dilakukan guna mencegah kecelakaan yang melibatkan pelajar selama perjalanan seperti outing class, study tour, hingga rekreasi.
Kepala Dinas Perhubungan, Eka Wara Brehaspati, melalui Kepala Bidang Angkutan menjelaskan bahwa program ini sudah berjalan sejak Mei 2024. Sosialisasi dilakukan melalui surat yang dikirimkan ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Kemenag.
“Sejak Mei tahun lalu, kami rutin menyurati sekolah untuk melaporkan kegiatan luar kelas. Desember lalu, kami kirimkan kembali surat agar program ini lebih maksimal,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, sekolah yang berencana melakukan perjalanan wajib bersurat kepada dinas terkait. Setelah itu, tim Dishub akan memeriksa kelayakan armada yang akan digunakan. Selain itu, perusahaan otobus (PO) juga diwajibkan memastikan kendaraan memenuhi dokumen kelayakan jalan.
“Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan pelajar. Alhamdulillah, banyak sekolah merespons positif dengan melaporkan rencana perjalanan mereka,” tambahnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Abdullah Assegaf, seorang guru asal Bangil. Ia menilai program ini sangat penting mengingat sering terjadinya kecelakaan yang melibatkan rombongan pelajar.
“Program ini sudah tepat dan harus dipertahankan. Banyak kasus kecelakaan yang berakibat fatal dan melibatkan pelajar, sehingga pengawasan seperti ini sangat diperlukan,” ungkap Abdullah.
Dishub Kabupaten Pasuruan berharap program ini dapat terus berjalan guna meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan pelajar berlangsung aman serta nyaman. (Al/Wd)