Oleh: Faizun
ARTIKEL (dialogmasa.com) – Rokok elektrik atau vape merupakan sebuah perangkat elektronik untuk mensimulasikan pengalaman merokok tembakau. Pada perangkat vape terdiri dari baterai, pemanas, dan wadah pemanas yang mengandung nikotin, perasa, dan zat kimia lainnya.
Pecandu rokok atau perokok adiksi menghadapi tantangan berat untuk melepaskan kecanduan mereka terhadap rokok karena ketergantungan pada nikotin yang kuat.
Perokok adiksi menyadari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok, mereka sering kali menghadapi kesulitan yang signifikan dalam mencoba melepaskan diri dari ketergantungan terhadap nikotin.
Mengingat pengaruh psikologis dan fisik yang kuat dari zat tersebut, sehingga memerlukan dukungan dan tekad yang besar untuk berhasil mengatasi kecanduan tersebut.
Menurut Jawapos pada Juni 2022, menyatakan: “Saat berhenti merokok, tubuh akan kekurangan nikotin. Hal ini bisa memicu gejala putus nikotin (nicotine withdrawal) yang ditandai dengan rasa nyeri, mual, sakit kepala, gelisah, dan mudah marah.”
Penggunaan rokok elektrik sering kali dianggap aman dibanding rokok tembakau. Akibatnya, banyak orang yang beralih ke rokok elektrik untuk menghindari penyakit berbahaya tanpa meninggalkan kebiasaan merokok.
Meskipun rokok elektrik dianggap dapat mengurangi risiko sejumlah zat berbahaya yang dihasilkan dibandingkan rokok biasa, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa rokok elektrik sepenuhnya aman.
Dijelaskan dalam skripsi yang dipublikasikan oleh repositori UIN pada tahun 2017 menyatakan bahwa “manfaat dari penggunaan rokok elektrik adalah hanya membantu mengurangi kadar merokok, sedangkan kerugiannya yaitu, kandungan liquid yang tidak aman, inkonsistensi kadar dengan label, menimbulkan masalah adiksi nikotin dan bahan ilegal seperti (mariyuana, heroin, kanabis oil dll..)”
Kementerian Kesehatan dalam situsnya juga menyatakan bahwa sejumlah penelitian menunjukkan rokok elektrik berhubungan langsung dengan penyakit paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak.
Dalam hal ini, WHO baru-baru ini menanggapi dan meminta kepada seluruh negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik perasa. Dalam penelitiannya, WHO menyatakan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan jika rokok elektrik bisa membuat berhenti merokok.
WHO juga menyimpulkan bahwa rokok elektrik lebih berbahaya lagi karena bisa menimbulkan penyakit kanker, paru-paru basah, dan sering dilakukan di tempat umum yang menjadikan non-perokok juga terkena dampaknya.