PASURUAN (dialogmasa.com) – Sejumlah jurnalis dan NGO Pasuruan melontarkan kritik atas tindakan Danramil Gempol dan beberapa anggotanya yang mendatangi rumah wartawan di malam hari.
Pernyataan kritik disampaikan saat Purnomo dan NGO menggelar jumpa pers bersama belasan wartawan di kompleks Taman Dayu, Jumat 01/12/23.
Kepada media, Purnomo (wartawan) mengatakan bahwa anggota TNI mulai berdatangan ke rumah keluarganya di Dusun Legok, Desa Legok, Kecamatan Gempol, pukul 21.00 WIB. Awalnya yang datang hanya tiga orang, setelah itu secara bergiliran anggota Koramil lainnya.
“Intinya, Danramil dan anggota Koramil datang mempertanyakan pemberitaan yang saya tulis terkait dugaan aliran upeti dari warung remang di kawasan Gempol 9. Saya juga dimintai pertanggungjawaban terkait informasi yang saya dapatkan,” ungkap Pur.
“Saya saat itu sedang menggendong anak saya. Spontan, saya berikan anak saya ke istri. Selanjutnya saya langsung menemui anggota TNI itu. Saat di warung kopi itu, saya jelaskan apa adanya. Intinya saya memiliki narasumber sebelum menulis berita itu,” tegasnya.
“Intinya, Danramil dan anggotanya keberatan dengan pemberitaan soal dugaan aliran upeti yang masuk ke Koramil,” imbuhnya.
Sebagai kuli tinta yang menjaga aturan, Purnomo meyakinkan bahwa apa yang dia tulis berdasarkan sumber yang jelas.
“Saya sampaikan, berita itu ada dasarnya, dan saya punya narasumber yang kuat,” tutupnya.
Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), menilai bahwa apa yang terjadi ini merupakan arogansi institusi.
“Datang malam-malam ke rumah orang, dan menanyakan pemberitaan adalah bentuk arogansi institusi. Ini pelajaran buat teman-teman media, NGO, atau LSM bahwa tindakan represif dan kesewenangan aparat itu harus dilawan,” kata Lujeng.
Lujeng menambahkan bahwa jika isi berita tidak benar, bisa dilawan dengan jalan hak jawab di media.
“Saudara Purnomo ini sedang melakukan tugasnya dalam kegiatan jurnalistik. Seharusnya, pemberitaan harus dilawan dengan pemberitaan. Misalnya pihak Koramil merasa berita itu tidak benar, diselesaikan dengan UU Pers, kan bisa, misalnya jalan tengah menyelesaikannya itu bisa dengan hak jawab,” terangnya.
“Saya kira ini bentuk arogansi aparat. Kalau memang mau klarifikasi kan bisa dilakukan dengan etika. Tidak datang malam-malam dan bergerombol,” kritiknya.
Ayik Suhaya, Ketua GM FKPPI Pasuruan menyesalkan tindakan arogansi aparat yang kembali terulang. Menurut Ayik, persekusi seperti ini seharusnya tidak terjadi. “NGO dan wartawan ini kan seperti uang logam bolak-balik, sakit satu ya sakit semuanya,” paparnya.
Di tempat terpisah, Danramil Gempol, Kapten Cba Hadi Wibowo meminta kedatangannya ke rumah Purnomo tidak dipersepsikan secara liar. Ia berdalih, kedatangan ke rumah Purnomo adalah iktikad baiknya bersama anggota untuk meminta kejelasan dengan pemberitaan yang dibuat oleh yang bersangkutan.
Hadi tidak menampik kedatangannya tidak sendirian tetapi bersama anggota Koramil. “Saya ke sana memang ingin mempertanyakan, siapa oknum Koramil yang diduga menerima upeti dari Gempol 9. Kalau memang ada, saya siap menindak anggota itu,” tambahnya.
Dan Hadi mengaku siap menindak tegas anggotanya jika memang terbukti menerima upeti dari warung-warung kopi di Gempol 9. Menurut Hadi, penerimaan upeti itu tidak dibenarkan. “Makanya saya klarifikasi ke saudara Purnomo. Siapa yang dimaksud itu,” tutup Hadi.
Jurnalis: Abdul
Editor: WJ