PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan telah menyalurkan Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 kepada keluarga/KPM yang terdata dalam P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kabupaten Pasuruan, Rabu (13/12/23).
Jumlah KPM yang menerima bansos kemiskinan ekstrem tahun 2023 ini sebanyak 5.705 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdiri dari 5.555 KPM Kemiskinan ektrem dan 150 PM Disabilitas miskin.
KPM Kemiskinan Ekstrem akan mendapat bansos tunai sebesar Rp.600.000 sedangkan disabilitas miskin akan mendapatkan bansos tunai sebesar Rp.900.000.
Bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia cabang Pasuruan dan dilakukan serempak di 24 kecamatan, yang di simboliskan oleh Sekretaris Daerah di Kantor Pos Bangil.
Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Bansos Kemiskinan ektrem ini sebagai wujud kehadiran pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat.
“Bansos kemiskinan ekstrim ini adalah wujud kehadiran pemerintah daerah dalam rangka membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terdata dalam P3KE Kabupaten Pasuruan,” terang sekda, Yudha.
“Diharapkan target 0% tercapai untuk penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024,” tutupnya.
Jurnalis: Ali
Editor: Wd