PASURUAN (dialogmasa.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan telah mengumumkan pendaftaran untuk memperebutkan posisi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2024.
Informasi yang didapat, Pendaftaran Calon Kepala Daerah dari PKB untuk pemilihan tahun 2024 telah resmi dibuka secara nasional pada Sabtu, 20 April 2024.
Seluruh individu yang berminat dan memiliki niat untuk memimpin daerah dari perwakilan PKB diberikan kesempatan untuk memanfaatkan momen bersejarah ini.
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara langsung di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan yang terletak di Jalan Bendungan Kraton, Kabupaten Pasuruan, atau melalui website resmi sicakada.pkb.id.
Para calon yang berpotensi akan bersaing dalam Pilkada dapat mengikuti proses seleksi dan berkompetisi untuk merebut rekomendasi dari PKB.
Namun demikian, seperti diketahui bersama, rekomendasi partai tak akan diberikan secara serta merta. Ada sejumlah indikator yang patut dipertimbangkan.
Terlebih, rekomendasi sendiri bakal diputuskan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Jurnalis: Lio
Editor: WJ