DPRD Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil di Sidang Paripurna Internal

Diary Warda
2 Min Read

DPRD Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil di Sidang Paripurna Internal

Diary Warda
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan akhirnya mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih, Rabu (15/1/2025) sore.

Hal ini dilakukan setelah digelar rapat paripurna yang diikuti 35 orang anggota DPRD. Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih adalah Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyebut setelah mendapat salinan keputusan dari KPU terkait Bupati dan Wakil Bupati terpilih, paripurna ini digelar.

Dalam surat itu, KPU menetapkan pasangan Mas Rusdi dan Gus Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih karena berhasil meraih 62,50 persen suara pemilih.

“Itu artinya, Mas Rusdi dan Gus Shobih secara sah menjadi pemenang Pilkada Pasuruan 2024, dan semua tahapan selesai, termasuk tidak ada gugatan,” katanya.

Maka dari itu, kata Samsul, sapaan akrabnya, hari ini pihaknya mengumumkan penetapan Mas Rusdi dan Gus Shobih sebagai pemimpin Pasuruan ke depan.

“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan 15 Januari 2025, dan salinan ini akan segera kami kirimkan ke Kemendagri,” sambung Samsul.

Menurut dia, salinan pengumuman keputusan ini akan dikirimkan sebagai lampiran ke Kemendagri untuk persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Jadi, lampiran risalah ini maksimal dikirimkan ke Mendagri besok, khusus bagi daerah yang tidak ada sengketa Pilkada. Pasuruan kan tidak termasuk, jadi harus segera dikirimkan,” tutupnya. (Abi/Wj)

Leave a Comment
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×