JAKARTA (dialogmasa.com) – Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat, 20 Oktober 2023.
“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat, 19 Oktober 2023, yang dilansir dari Tirto.
Pihak Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri setidaknya telah memeriksa 45 saksi dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan kepada SYL yang dimulai sejak 9 Oktober 2023 lalu.
Sejumlah saksi yang telah dipanggil adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Jurnalis: Ali
Editor: WJ