PASURUAN (dialogmasa.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan merasa tak puas dengan langkah Pemkab Pasuruan yang melakukan mutasi terhadap 55 pejabat eselon II, III, dan IV pada Senin, (26/02/2024).
Ketegangan semakin meningkat ketika DPRD mengundang tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) untuk mengklarifikasi masalah tersebut dalam rapat pada Rabu, (28/02/2024).
Namun, mayoritas fraksi di DPRD mengekspresikan ketidakpuasan terhadap jawaban yang diberikan oleh Baperjakat.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Pasuruan telah sepakat untuk menggunakan hak interpelasi dengan menghadirkan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto.
Baca Juga: 2 Buku Karya Kepala KUA Sukorejo Banjir Apresiasi
Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pus@ka), Lujeng Sudarto, katakanlah, ia turut memberikan catatan dalam hal interpelasi yang digaungkan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, Interpelasi sendiri memang hak konstitusional DPRD yang bisa saja dilakukan jika memang dipandang perlu untuk dijalankan.
“Tetapi paling tidak DPRD harus menjelaskan masalah substansinya, regulasi mana yang dilanggar oleh Pj Bupati dan Baperjakat, sehingga tidak terkesan penggunaan interpelasi tidak sekedar gimmick politik saja,” papar Lujeng saat dikonfirmasi, Kamis (29/02/2024).
Di sisi lain, lanjutnya, di lain kesempatan pimpinan DPRD mendesak Pj Bupati agar segera melakukan rotasi jabatan di tubuh birokrasi Pemkab.
Pada poin ini, Lujeng mencontohkan desakan dimutasikannya Hasbullah dari Dinas Pendidikan yang dinilai buruk kinerjanya oleh pimpinan DPRD.
“Nah ketika sudah dilakukan rotasi jabatan kok sekarang malah terkesan DPRD yang kebakaran jenggot,” celetuknya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak mempersoalkan penggunaan hak interpelasi DPRD. Namun, tanpa reasoning yang jelas dan regulasi mana yg dilanggar oleh Pj Bupati serta Baperjakat, hal ini perlu di luruskan.
“Sebagai hak konstitusional dan fungsi pengawasan, saya mendorong interpelasi itu dilakukan, tetapi publik juga meminta kepada DPRD tidak main-main, jangan sampai masuk angin dan berhenti tanpa alasan yg jelas,” sambung Lujeng.
Jurnalis: Lio
Editor: WJ