PASURUAN (dialogmasa.com) – Menjelang peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-78, pada pukul 10.17 WIB, Satlantas Polres Pasuruan mengajak pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Simpang Empat Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, untuk berhenti sejenak selama 3 menit sebagai penghormatan kepada Bendera Merah Putih yang sedang dikibarkan pada Kamis (17/08/2023).
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, memimpin kegiatan ini, diikuti oleh seluruh anggota Satlantas Polres Pasuruan yang turun ke jalan sambil membawa bendera Merah Putih.
Sambil mengibarkan bendera Merah Putih, para pengendara diajak oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan untuk menyanyikan Lagu Nasional Indonesia Raya secara serentak.
AKP Yudhi menghimbau para pengendara agar turun dari kendaraan dan mengambil sikap hormat terhadap bendera Merah Putih selama 3 menit.
Usai itu, dilanjutkan dengan pembagian 780 bendera Merah Putih mini kepada masyarakat dan pengendara roda dua maupun roda empat untuk diletakkan pada kendaraan mereka.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud rasa kecintaan sebagai warga negara Indonesia yang bersatu dan berkedaulatan, serta sebagai tindak lanjut dari himbauan Pemerintah Pusat.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai penghormatan kepada Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sebagai bentuk penghargaan kepada para Pahlawan Perjuangan yang telah gugur,” tambahnya