Habib Yusuf Desak Pansus Kopi Kapiten Segera Paripurnakan Kesimpulan

admin
3 Min Read

Habib Yusuf Desak Pansus Kopi Kapiten Segera Paripurnakan Kesimpulan

admin
3 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Ketua LSM GAIB, Habib Yusuf, menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan harus menepati janji mereka untuk segera memparipurnakan kesimpulan mengenai polemik kopi Kapiten.

Setelah tiga bulan melakukan pendalaman, Pansus kopi Kapiten akan segera menyampaikan hasil kerja mereka dalam sidang paripurna, kesimpulan ini didapatkan dalam kesempatan audiensi LSM Gaib dan beberapa LSM lain bersama Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin sore kemarin (08/07/24).

Habib Yusuf menyatakan bahwa pihak Pansus telah berjanji menyelesaikan kasus kopi Kapiten ini dan menyampaikan kesimpulannya melalui sidang paripurna. “Kami berharap janji para wakil rakyat bisa ditepati, dan tidak molor lagi, sebab versi analisa tim kami kasus kopi Kapiten ini ada indikasi kerugian negara,” jelasnya.

 

 

Yusuf bersama dengan rekan-rekannya dari LSM lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka siap melaporkan hasil rekomendasi dari sidang paripurna ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan indikasi kerugian negara. “Pansus bilang sudah final, tinggal diparipurnakan, tapi kami mencurigai ada indikasi kerugian negara menurut tim pengamat kami,” tambah Yusuf.

Di sisi lain, Ketua Pansus kopi Kapiten, Najib Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua anggota fraksi di DPRD untuk menyampaikan pendapat dan tanggapan mereka sebelum kasus ini di paripurnakan.

“Kita ini tidak ada pro sana pro sini, kita juga minta tanggapan dari semua fraksi. Hasil kesimpulan nanti akan disampaikan di sidang paripurna,” jelas Najib.

Namun, saat didesak mengenai hasil kesimpulan Pansus setelah tiga bulan bekerja, Najib enggan memberikan bocoran. Menurutnya, persoalan kopi Kapiten ini bersifat politis, sehingga proses penyelesaiannya harus melalui jalur politis.

Najib menambahkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kopi Kapiten yang diungkapkan oleh NGO bukanlah ranah parlemen. “Kasus ini adalah politis, hasil kesimpulan Pansus nanti akan disampaikan di sidang paripurna,” imbuhnya.

Untuk diketahui, anggaran Rp 10 miliar dari APBD tersebut diberikan kepada delapan kecamatan yang memiliki potensi kopi di Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 163 kelompok tani dari delapan kecamatan tersebut memiliki merek kopi masing-masing.

Habib Yusuf berharap agar janji Pansus DPRD mengenai kopi Kapiten segera direalisasikan dan tidak ada penundaan lagi dalam penyampaian kesimpulan di sidang paripurna. (Ali/WJ)

Leave a Comment
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×