Oleh: Siswi Madrasah Unggulan MAN PK Martapura, Hafizhaturrahmah dan Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin
ARTIKEL (dialogmasa.com) – Pada 3 Januari 2024, Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini dipimpin Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas genap berusia 78 tahun. Usia ini mencerminkan tingkat kematangan, baik dalam organisasi maupun dalam kinerja.
Pada Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 tahun 2024 ini, dicanangkan tagline; “Indonesia Hebat Bersama Umat”. Amanat yang besar ini menjadi kewajiban seluruh ASN Kementerian Agama, untuk melayani kebutuhan masyarakat luas dengan lebih profesional dan bermartabat.
Kementerian Agama adalah salah satu Kementerian yang telah diusulkan oleh tokoh-tokoh bangsa sejak awal kemerdekaan. Kementerian Agama didirikan melalui Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 tepatnya dalam Kabinet Syahrir II. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Amal Bhakti yang disingkat HAB setiap tahunnya.
Tujuan utamanya adalah, bahwa dengan peringatan ini dapat menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama agar meneruskan amal bhakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.
Sebab, Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang sangat besar dan peranannya sudah sangat ko oleh masyarakat Indonesia. Sebelum mengungkap capaian dan cita-cita besar, perlu kiranya melihat kembali sejarah lampau berdirinya Kementerian Agama.
Maksud dan tujuan membentuk Kementerian Agama, selain untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di tanah air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapat layanan yang semestinya.
Juga agar soal-soal yang bertalian dengan urusan keagamaan diurus serta diselenggarakan oleh suatu instansi atau kementerian khusus, sehingga pertanggungan jawab, beleid, dan taktis berada di tangan seorang menteri.
Kini, kementerian agama sudah menjelma sebagai kementerian yang banyak melakukan peran-peran strategis dalam pembangunan negara serta pembinaan umat beragama di negeri ini. Capaian ini semoga menjadi amal jariah para pendiri dan orang-orang yang senantiasa ‘ikhlas beramal’ dalam bertugas, sebagaimana motto kementerian agama.
Sejak berdirinya hingga kini, Kementerian Agama telah menjadi lembaga pemerintah yang melayanani kebutuhan publik dengan motto ikhlas beramal. Saat ini Kementerian Agama terdiri dari 11 unit eselon I yaitu : Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan, dan 7 Direktorat Jenderal yang membidangi Pendidikan Islam, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bimbingan Masyarakat Islam, Bimbingan Masyarakat Kristen, Bimbingan Masyarakat Katolik, Bimbingan Masyarakat Hindu, Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sesuai visinya tahun 2020-2024, Kementerian Agama telah bertekad menjadi “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam misinya, yaitu: pertama, meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; kedua, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama; ketiga, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata; keempat, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu; kelima, meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; dan keenam, memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Transformasi, Keterbukaan dan Layanan Halal memasuki usia 78 tahun, Kementerian Agama terus bertransformasi menjadi kementerian yang modern. Salah satunya adalah transformasi digital. Transformasi digital merupakan keniscayaan di era serba maya di mana seluruh lini kehidupan ditopang oleh teknologi informasi.
Kementerian Agama sejatinya telah memenuhi empat syarat utama, yaitu people, actions, collaboration, and technology. People, bahwa dari sumber daya manusia, Kementerian Agama memiliki resources yang melimpah, baik itu PTKN, Kanwil, Kemenag, KUA, maupun madrasah. Sehingga, dibutuhkan orkestrasi agar SDM ini dapat berperan optimal dalam menunjang transformasi digital.
Kesiapan itu Pertama, Actions. Transformasi digital merupakan satu-satunya cara Kementerian Agama untuk menyelesaikan inovasi yang benar-benar efektif. Dari budaya kerja yang terus dikembangkan di internal aparatur Kementerian Agama, dibutuhkan support system yang dapat menjembatani upaya-upaya kreatif sehingga akan menghasilkan kinerja yang optimal.
Kedua, Collaboration. Transformasi digital merupakan jalan lapang Kementerian Agama untuk dapat berkolaborasi dengan stakeholders. Data-data keagamaan dan pendidikan yang tersaji dengan baik, mudah diakses, dengan kualitas yang kredibel, akan memudahkan sinergitas untuk mencapai target-target yang diinginkan. Era digital meniscayakan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak.
Ketiga, Technology. Dari segi technology equipment, Kementerian Agama telah memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan transformasi digital. Kesiapan teknologi bukan hal sulit karena telah tersedia berbagai media teknologi murah dan canggih yang mampu meng-cover kepentingan transformasi digital di semua lini kehidupan.
Kerja-kerja transformasi digital tersebut terbukti berhasil setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penghargaan detikcom Awards 2023 kategori Tokoh Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan pada Kamis (21/9/2023).
Tidak hanya transformasi digital, Kementerian Agama juga menjadi kementerian yang memiliki keterbukaan informasi yang sangat baik sehingga mendapat anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Pusat.
Di bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Badan Riset dan Inovasi Nasional menilai Indek Kepuasan Layanan Sertifikasi Halal juga sangat meningkat. Di bawah kepemimpinan Muhammad Aqil Irham, BPJPH Kementerian Agama menjadi badan yang sangat luar biasa dan berhasil meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, deretan penghargaan juga berhasil disabet oleh BPJPH.
Program akselerasi sertifikasi halal BPJPH tahun 2023 telah melampaui target penerbitan sertifikasi halal. Sebanyak 110,91% dari target dengan jumlah 1.118.490 sertifikat halal telah diterbitkan.
Bahkan, State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 resmi dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab pada 26 Desember 2023 dan menempatkan Indonesia di posisi tiga besar setelah Arab Saudi dan Malaysia. Tentu hal ini menjadi sebuah capaian besar dan layak diapresiasi.
WTP, Kepuasan Haji dan Indeks Kerukunan Capaian selanjutnya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras, kolektif, dan konsisten dari jajarannya sebagai wujud dari kesungguhan dalam mengelola keuangan negara dengan baik.
Di bidang pelayanan haji, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tentang indeks kepuasan jemaah haji juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Indeks kepuasan jemaah hingga mencapai 90,45 atau sangat memuaskan.
Selain itu, Kementerian Agama juga berhasil menaikkan indeks Kesalehan Umat Beragama dan Indeks Kerukunan Umat Beragama. Bahkan peningkatannya cukup signifikan. Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama RI melaporkan, bahwa tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia masih sangat terpelihara dengan baik.
Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang semakin harmonis dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta unsur masyarakat lainnya.
Hubungan baik tersebut diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, dan konsultasi. Termasuk program penguatan dan sosialisasi “Moderasi Beragama” kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Survei indeks ber-AKHLAK (akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) juga memasukkan Kementerian Agama dalam kategori Best Starter Harmoni.
Aparatur Kementerian Agama perlu menjadi “uswatun hasanah” dalam praktik beragama. Hal ini diperlukan karena tidak sedikit aparatur Kemenag yang juga merangkap sebagai pimpinan ormas/pimpinan lembaga pendidikan yang memiliki pengaruh kuat dalam Masyarakat.
Semangat “Indonesia Hebat Bersama Umat” ini terinspirasi dari sebuah kesadaran akan pentingnya kebersamaan dan kerukunan umat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Apalagi, HAB ke-78 diperingati dalam suasana Pemilu. Gus Menteri Yaqut ingin menyampaikan pesan bahwa perbedaan pilihan tidak boleh merusak kebersamaan umat. Sebab, kebersamaan umat itulah kunci menuju Indonesia hebat.