PASURUAN (dialogmasa.com) –
Pada hari Rabu pagi, 6/9/2023, sekitar pukul 09.30 WIB, sebuah kecelakaan berlangsung di Jalan Umum Malang-Surabaya, tepatnya di depan pom bensin di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Isuzu Panther dengan nomor polisi L-1418-XW dan Daihatsu Ayla dengan nomor polisi N-1688-CR, serta tiang lampu penerangan jalan umum (PJU).
Kronologis kejadian ini bermula saat kendaraan Isuzu Panther yang bergerak dari arah timur ke barat, berada di jalur kiri. Saat mencapai titik kejadian, kendaraan tersebut mendekati Daihatsu Ayla yang berada di jalur cepat. Untuk menghindari tabrakan dengan sebuah sepeda motor yang tiba-tiba berbelok ke kanan, Isuzu Panther mengalihkan arah kendaraannya dan menabrak Daihatsu Ayla. Akibatnya, Isuzu Panther terdorong ke median jalan dan menabrak tiang lampu PJU, hingga akhirnya terguling.
Tampak mobil Daihatsu Ayla yang ditabrak oleh mobil Isuzu Panther
Pengemudi kendaraan Isuzu Panther, yang bernama Raditya Wiwek Eka Sena (21 tahun), seorang mahasiswa, alamat di Lingkungan Kormasan, Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Malang, tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini. Dia memiliki SIM jenis A.
Sementara itu, pengemudi Daihatsu Ayla, Erik Prayoga (36 tahun), seorang pekerja swasta, alamat di Dusun Tanjung, Desa Banjar Arum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, juga selamat tanpa luka serius. Erik Prayoga memiliki SIM jenis BII Umum.
Peristiwa ini dilaporkan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Pandaan. Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan tiang lampu PJU.
Jurnalis: Ali
Editor: Wardah