Kemenag Kabupaten Pasuruan Himbau Calon Jemaah Haji Segera Melunasi BIPIH

admin

PASURUAN (dialogmasa.com) – Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan menghimbau jemaah haji tahun ini untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Bapak Syaikhul Hadi, di ruang kerjanya Rabu lalu menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Dalam Keppres tersebut, besaran Bipih per jamaah untuk embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334. Sedangkan besaran Bipih PHD (petugas haji daerah) dan Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448. Oleh karena itu, setiap jamaah dapat segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang telah ditunjuk.

“Kami persilahkan seluruh jamaah yang berangkat haji tahun ini untuk dapat melunasi Bipih di Bank penerima setoran ketika daftar haji,” kata Syaikhul.

“Kalau sudah melunasi, tinggal menyerahkan bukti pelunasan pembayaran BIPIH beserta pasport,” tambahnya.

Jamaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini sebanyak 1842 jemaah. Terdiri dari 1295 jamaah reguler plus 56 lansia dan 491 jemaah cadangan.

Melanjutkan arahan Kemenag tersebut, PLT Kepala KUA Kecamatan Tutur, Akhmad Jamaludin Khoir, mensosialisasikan hal tersebut kepada calon jemaah haji di sela kegiatan bimbingan manasik haji yang diprakarsai oleh KBIHU Al Ikhlas Andonosari, di aula Koperasi Susu Setia Kawan Nongkojajar, Jum’at 12/01/24.

“Jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini diharap segera melunasi BIPIHnya,” ujar Jamaludin Khoir.

Baca Juga: Dr. H. Imron Muhadi Berikan Bimbingan Manasik Haji Bagi Calon Jemaah Haji KBIHU Al Ikhlas

Masih Jamaludin Khoir menginfokan bahwa masa pelunasan ada 2 tahap, “Pelunasan tahap pertama sejak tanggal Januari – 12 Februari 2024.”

“Adapun ketika tahap pertama ada kegagalan sistem, jemaah diberi kesempatan untuk melunasi tahap kedua mulai tanggal 5 Maret sampai 26 Maret 2024, termasuk pendamping jemaah lansia maupun jemaah penggabungan seperti suami istri, orang tua, dan anak,” imbuhnya.

“Disamping pelunasan, juga tidak kalah pentingnya pastikan jemaahnya sudah berstatus istitoah dengan mendapat surat istitoah dan by sistem, karena jika tidak berstatus istitoah by System, maka jemaah tidak bisa melunasi di BPS,” tutupnya.

Jemaah Haji Kecamatan Tutur berjumlah 42 jamaah, 32 orang jemaah porsi, 9 jemaah cadangan, dan 1 jemaah lansia.

Jurnalis: Abd

Editor: WJ

Postingan Terkait

2 pemikiran pada “Kemenag Kabupaten Pasuruan Himbau Calon Jemaah Haji Segera Melunasi BIPIH”

  1. Ping-balik: 58 Calon Jemaah Haji Kecamatan Purwodadi Ikuti Tes Kesehatan -
  2. Ping-balik: Tingkatkan Kualitas Layanan: Kemenag Kabupaten Pasuruan Adakan Studi Tiru di Bumi Reog -

Tinggalkan komentar