PASURUAN (dialogmasa.com) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Seksi PHU), melakukan verifikasi data Calon Jemaah Haji yang berhak lunas tahun 2023.
Agenda terbaru dilakukan Sabtu kemarin di Kantor KBIHU Haromain, Kecamatan Sokrejo, yang dihadiri oleh Kasi PHU, Agus Suheri, Kepala KUA Kecamatan Sukorejo, Abdul Basith, serta 82 calon jemaah haji.
Kepada dialog masa Selasa, 31/10/23, Kasi PHU, Agus Suhery, menyatakan bahwa verifikasi data dilakukan secepat mungkin agar jika terdapat perubahan bisa segera diperbaiki.
“Verifikasi dan Update data kami lakukan sedini mungkin agar lebih banyak waktu untuk perbaikan data,” katanya.
Lebih lanjut, Agus mencontohkan, “Contoh di antaranya mungkin calon jemaah haji ada yang meninggal dunia, maka perlu adanya surat pernyataan apakah di alihkan ke ahli waris atau bahkan dilakukan pembatalan alias penarikan,” imbuh Agus.
“Verifikasi dan update data CJH ini sebagai langkah konkrit seksi PHU untuk mengantisipasi kondisi jemaah, misalnya ada yang sakit permanen, serta adanya perbedaan data jemaah, baik nama, tempat, tanggal lahir, dan lainnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Abd
Editor: WJ
Satu pemikiran pada “Kemenag Kabupaten Pasuruan Lakukan Verifikasi Data Jemaah Haji Berhak Lunas 2023”