PASURUAN (dialogmasa.com) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) bagi para operator KUA se-Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (04/06/24) di Balai Nikah KUA Revitalisasi Kecamatan Rembang dan diikuti oleh 24 KUA Kecamatan.
Kepala Subbag Tata Usaha, H. Bakhrul Ulum, berharap aplikasi E-AIW ini dapat mempermudah proses penerbitan akta tanah wakaf di Kabupaten Pasuruan.
“Selama ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf sudah melakukan kolaborasi dengan BPN Kab. Pasuruan, dan Alhamdulillah gayung bersambut mesra hasilnya tinggal bagaimana nantinya kita merealisasikannya di lapangan untuk E-AIW nya, misalnya untuk sertifikat Masjid, Madrasah, Pondok Pesantren dan sejenisnya” ungkap Pak Bakhrul.
Melalui aplikasi E-AIW ini, diharapkan operator dari KUA bisa memahami dan memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), H. Sugiono menyampaikan bahwa E-AIW merupakan bagian dari informasi digital yang sedang dilaksanakan di Kementerian Agama.
“Penggunaan E-AIW adalah Langkah inovatif yang berdampak besar dalam memfasilitasi proses wakaf , sehingga proses wakaf menjadi lebih cepat, akurat, transparan dan data wakaf aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pak Sugiono menjelaskan bahwa untuk pengajuan wakaf dapat dilakukan secara mandiri oleh Wakif melalui aplikasi E-AIW ke KUA dan kemudian KUA yang akan melakukan verifikasi data pendaftarannya beserta berkas yang di unggah.
“Penggunaan aplikasi E-AIW diharapakan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada Masyarakat, serta mampu mendorong lebih banyak lagi yang berwakaf, yang mana endingnya dapat memberikan manfaat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan bagi Masyarakat luas,” tandasnya.
Bimtek E-AIW menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Jatim (Abd. Wachid Rosjidin), Kepala KUA Revitalisasi Kec. Rembang (Muchammad Irjik), serta 24 operator KUA Kecamatan se Kabupaten Pasuruan. (Hum/Al/WJ).