PASURUAN (dialogmasa.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras Kampanye Hitam dan praktik Politik Uang yang semakin merajalela dalam Pemilu 2024 saat ini, khususnya menyerang Capres dan Cawapres.
Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda, menegaskan bahwa perbuatan Fitnah, seperti yang terjadi dalam Kampanye Hitam, adalah tindakan tercela menurut ajaran Islam. Dengan tegas, ia meminta agar praktik-praktik yang merusak demokrasi segera dihentikan.
“Dalam Islam, Fitnah adalah perbuatan yang sangat tercela dan dibenci oleh Allah SWT. Oleh karena itu, saya menentang keras Kampanye Hitam yang cenderung melakukan fitnah dan menyebarkan narasi palsu di dalam kampanye,” tegasnya.
KH. Nurul Huda juga menghimbau kepada masyarakat untuk memilih calon presiden dengan rasionalitas dan tidak terpengaruh oleh propaganda. Terkait Politik Uang, ia menekankan agar seluruh rakyat Indonesia menolak praktik tersebut, karena dianggap hukumnya sama dengan suap yang diharamkan dalam agama.
“Kampanye Hitam dan Politik Uang bukan hanya haram, tetapi juga termasuk perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Gunakan hati nurani dalam memilih pemimpin bangsa, dan jangan tergoda oleh suap atau terpengaruh fitnah dari Kampanye Hitam,” tuturnya.
KH. Nurul Huda berharap agar masyarakat dapat menjaga kualitas demokrasi dan mencegah konflik yang dapat merusak tatanan toleransi antar umat beragama.
Jurnalis: Abd
Editor: WD