Komisi I Akan Panggil DPMD soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades

admin
2 Min Read

Komisi I Akan Panggil DPMD soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) Belum adanya kepastian mengenai kapan terbitnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian khusus bagi Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Para wakil rakyat tersebut akan segera mengadakan rapat internal untuk menjadwalkan pemanggilan DPMD.

Hal tersebut disampaikan oleh Najib Setiawan, anggota Komisi I DPRD. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah disahkan. Namun, pihak Pemkab Pasuruan masih belum melakukan pelantikan perpanjangan, sedangkan kabupaten lain sudah melaksanakannya.

“Soal itu (SK perpanjangan masa jabatan Kades), Komisi I masih akan melakukan rapat internal untuk melakukan penjadwalan dengan memanggil pihak DPMD,” jelas politisi PKS ini pada 10 Juni 2024.

Najib menambahkan bahwa informasi yang beredar menunjukkan Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran nomor 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Dengan memanggil ODP terkait, diharapkan bisa diketahui isi surat edaran tersebut untuk dibahas bersama.

Ketika ditanya soal daerah lain yang sudah melakukan pelantikan perpanjangan, pria asal Beji ini menjelaskan bahwa tiap daerah kemungkinan memiliki masa jabatan yang berakhir pada waktu yang sama. Ia memandang kurang etis untuk mengomentari hal tersebut. Langkah terbaik adalah memanggil DPMD, karena mereka yang mengetahui secara detail dan lengkap masa jabatan desa di Kabupaten Pasuruan.(Ali/WJ)

Leave a Comment
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×