KPU Kabupaten Pasuruan Menyelenggarakan Rapat Pleno Pemilu Tahun 2024 untuk Tingkat Kabupaten

admin
2 Min Read

KPU Kabupaten Pasuruan Menyelenggarakan Rapat Pleno Pemilu Tahun 2024 untuk Tingkat Kabupaten

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – KPU Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat pleno terbuka pemilu tahun 2024 untuk tingkat kabupaten di hotel Royal Senyiur, kamis, 29/02/24.

Kegiatan ini dihadiri oleh 8 Kecamatan yang terjadwal, Bawaslu, Polres, dan undangan lainnya.

Ketua KPU kabupaten Pasuruan, Zainal Faizin dalam sambutannya menjelaskan tahapan demi tahapan hingga sampai pada tahapan hari ini.

“Momentum pemilu 2024 kita laksanakan sejak 20 bulan lalu, tahapan pemilu dimulai sejak bulan Juni 2022 dan puncaknya pada 14 Februari 2024,” ujar Faizin.

“KPU kabupaten Pasuruan juga menetapkan jumlah TPS sebanyak 4.505 (empat ribu lima ratus lima) TPS dan 22.500 (dua puluh dua ribu lima ratus) kotak suara yang kami kelola dan didistribusikan ke TPS seluruh Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Baca Juga: Stabilkan Harga Beras, Pemkab Pasuruan Gelar Operasi Pasar

Masih Faizin, “Saya perlu menjelaskan beberapa hal terkait ketidak sesuaian antara hasil pemungutan suara dengan hasil yang tampil di Sirekap. Bahwa petugas KPPS kami dibekali aplikasi Sirekap, dalam konteks ini aplikasi Sirekap membaca image atau gambar. Gambar itu dibaca oleh aplikasi dan dikonversi menjadi angka, bahwa KPPS yang bersangkutan untuk mengecek atau edit kesesuaian seperti yang ada di dalam C.”

Perihal ketidaksesuaian antara C dan hasil yang tampil pada Sirekap, Zainal Faizin mengingatkan KPPS sesuai perintah dari KPU pusat.

Daftar Neo Bank Digital: Ambil Saldo Gratisnya!

“Kami diperintahkan oleh KPU RI untuk melakukan pembetulan dan mengingatkan KPPS kembali, maka ketika kami memerintahkan PPK, PPS, KPPS, untuk melakukan penyesuaian gambar sebagaimana yang ada, maka terjadi penurunan suara yang sangat drastis,” Jelasnya.

Dalam melakukan rekapitulasi Zainal Faizin juga menerangkan bahwa, rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan dengan transparan dan terbuka yang dihadiri oleh para saksi dan seluruh peserta KPU hadir.

“Bagaimana cara kami melakukan rekapitulasi? Dengan menempelkan C yang ada di TPS, kalau misal terjadi ketidaksesuaian misal hasil 4 ditulis 5 maka harus dibetulkan ditingkat kecamatan.”

“Hari ini kita akan melakukan rekapitulasi ditingkat Kabupaten, bila hasil rekapitulasi ditingkat Kecamatan dirasa masih ada ketidaksesuaian, maka forum inilah yang bertugas untuk menyesuaikan sebagaimana yang sebenarnya,” pungkasnya.

Jurnalis: Wrd

Editor: WJ

1 Comment
error: Content is protected !!
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×