PASURUAN (dialogmasa.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan secara resmi telah menetapkan 30 anggota Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu serentak 2024 yang lalu.
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Royce Diana Sari, Ketua KPU Kota Pasuruan, pada Kamis malam kemarin (2/5/2024).
Royce Diana Sari menegaskan bahwa hasil perolehan suara caleg terpilih telah final dan ditetapkan oleh KPU.
Baca Juga: LPAPR Menggelar Rakor, Siap Demo PT HATI Terkait Pencemaran Lingkungan
Dengan penetapan ini, para caleg yang meraih perolehan suara tertinggi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pasuruan akan segera menunggu pelantikan mereka.
Sementara, berdasarkan hasil perolehan kursi di DPRD Kota Pasuruan, Partai Golkar menduduki peringkat tertinggi dengan memperoleh 9 kursi, diikuti oleh PKB dengan 8 kursi.
Untuk PDIP dan juga PKS sama-sama mendapat tiga kursi, Hanura dan PPP mendapatkan masing-masing dua kursi, dan Gerindra, Nasdem, serta PAN mendapat masing-masing satu kursi.
“Untuk proses pemilu di KPU ini sudah final, untuk selanjutnya tinggal pelantikan yang akan dilakukan oleh sekretariat DPRD Kota Pasuruan,” ungkap Royce sapaannya.
Jurnalis: Lio
Editor: WJ