PASURUAN (dialogmasa.com) – Pendaftaran Petugas Pantarlih untuk bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dibuka oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Bagi warga masyarakat Kabupaten Pasuruan yang berminat, berikut tanggal pelaksanaan pendaftaran.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan bidang sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, Suyatmin, menjelaskan bahwa setelah pembekalan ribuan petugas PPS se-Kabupaten Pasuruan, segera dilanjutkan dengan rekrutmen petugas Pantarlih di masing-masing PPS tingkat desa.
Pantarlih dibentuk dengan tujuan membantu PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024. Adapun untuk setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara), akan bertugas satu orang Pantarlih.
“Untuk kebutuhan petugas Pantarlih angka pastinya belum tahu, karena juga sangat bergantung pada pemetaan TPS. Coba nanti saya tanyakan ke bidang data (Pak Kholiq), beliau sedang bertugas,” jelasnya.
Suyatmin menambahkan, jadwal pembentukan petugas Pantarlih dari KPU pusat adalah sebagai berikut: pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada 13 Juni-17 Juni, penerimaan calon pendaftaran Pantarlih pada 13 Juni-19 Juni, penelitian administrasi pada 14 Juni-20 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 21 Juni-23 Juni, dan pelantikan pada 24 Juni.(Ali/WJ)