PASURUAN (dialogmasa.com) – Kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Winongan mengadakan bimbingan perkawinan bagi remaja usia Sekolah (BRUS), di balai nikah hari ini Selasa, 05/03/24.
Bimwin yang diikuti oleh 30 siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) Maarif An-Nur Winongan ini di laksanakan dalam rangka pendewasaan usia nikah dan terkait pernikahan dini.
Dalam materi yang di sampaikan, siswa dan siswi Madrasah Aliyah An-Nur di berikan pemahaman atas dampak nikah dini dan arahan-arahan tentang apa saja yang semestinya disiapkan sebelum memutuskan untuk melangsungkan pernikahan.
Intinya ilmu dulu kata Kepala KUA Winongan Nur Khotib,”Berilmu dulu menikah kemudian,” demikian ia menegaskan.
Kepala MA Ma’arif An-Nur Winongan Bapak Abdul Karim meyampaikan terima kasih kepada KUA Winongan atas kerjasama ini.
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada kepala KUA kecamatan Winongan, Nur Khotib yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ucapnya bersyukur.
Baca Juga: Meningkatkan Kepatuhan: Polres Pasuruan Bangga Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
“Melalui kegiatan ini anak-anak mengerti bahwa pernikahan bukan hanya peristiwa yang menyenangkan antara dua pasangan namun sebuah tahapan yang harus dipersiapkan segala sesuatunya, agar tercapai kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warohmah,” pungkas Abdul Karim.
Jurnalis: Ali
Editor: WJ