PASURUAN (dialogmasa.com) – Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, bergerak cepat untuk mencegah kecelakaan kereta api tanpa palang pintu dengan melakukan koordinasi di Stasiun KA Bangil. Langkah ini diambil pasca kecelakaan di Klakah, Kabupaten Lumajang, yang menewaskan 11 orang.
“Dari peristiwa tersebut, kita harus lakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan,” ucap Kasat Lantas.
Koordinasi dilakukan bersama Marwan, Kepala Stasiun Bangil. Kasat Lantas mengungkapkan bahwa dari 54 perlintasan sebidang Kereta Api di wilayah hukum Polres Pasuruan, hanya 13 yang dilengkapi palang pintu. Sisanya, 41 perlintasan belum memiliki palang pintu.
Baca Juga: Kapolres Pasuruan Berikan Reward kepada Personel Berprestasi
“Mayoritas perlintasan tanpa palang pintu terdapat di perlintasan kampung dan jalan kabupaten. Pihak stasiun menyatakan bahwa ini adalah tanggung jawab Pemda,” tandasnya.
Kasat Lantas menekankan peningkatan keselamatan, baik untuk petugas penjaga maupun penumpang. Ia juga meminta Stasiun KA Bangil untuk mengajukan pemasangan palang pintu di perlintasan yang belum dilengkapi.
“Tak hanya berkoordinasi dengan Kepala Stasiun KA, kami juga menyosialisasikan Kampanye Keselamatan Transportasi dan memberikan bantuan sembako kepada penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu. Tujuannya agar mereka tetap semangat dalam menyelamatkan nyawa dengan menjaga perlintasan KA,” pungkasnya.
Jurnalis: Al
Editor: WJ
2 pemikiran pada “Kurangi Angka Kecelakaan Kereta Api, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, Koordinasi dengan Stasiun KA Bangil”