PASURUAN (dialogmasa.com) – Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) hari ini menggelar rapat koordinasi bersama di kelurahan Pecalukan – Prigen, Sabtu (4 Mei 2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua umum LPAPR, Bambang Darma Widjat Moko. Sesuai judulnya, rapat kali ini berisi koordinasi antar anggota LPAPR, sosialisasi aturan dan motivasi anggota, informasi update tentang kelestarian lingkungan, dan pembahasan lainnya.
Menjadi topik hangat yang di sampaikan oleh ketua umum tentang hasil koordinasinya dengan kepala Desa Bulusari Gempol terkait indikasi pencemaran oleh PT HATI.
“LPAPR diminta oleh warga Bulusari melalui pemerintah Desa Bulusari untuk menggugah PT HATI agar tidak mencemari sungai serta lebih peduli kepada masyarakat setempat,” ujar Bambang Moko.
Baca Juga: Polres Pasuruan Jaga Ketat Keamanan Pertandingan Liga 3 PSSI Jatim di Bangil
“PT HATI terindikasi berat tidak punya IPAL, untuk itu kita meminta agar mereka membuat IPAL yang sesuai dengan aturan perundangan,” imbuhnya.
Masih Bambang, “Silahkan datang ke DLH di bidang 4, di situ ada sanksi buat PT HATI tahun 2019.”
“Ibaratnya suami istri PT HATI itu suami masyarakat itu istri, jangan sampai si istri itu Megat cerai (Memutuskan/Mencerai) kalau itu terjadi akan ramai, gaduh dan untuk itu sudah di peringatkan oleh DLH Kabupaten Pasuruan.”
“Masyarakat Bulusari, bersama pemerintah Desa dan LPAPR akan melakukan demo 3 hari berturut-turut, dan itu harga mati. Kita pilih tanding dari pada runding.” Pungkasnya.
Jurnalis: Ali
Editor: WJ