PASURUAN (dialogmasa.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan Provinsi menggelar “Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api” di Kecamatan Rembang, Kamis 07/12/23.
Tema yang diangkat dalam sosialisasi ini menarik, yaitu “Yuk berteman! Berhenti, tengok kanan dan kiri, aman, jalan.”
Sosialisasi ditujukan bagi masyarakat Desa Rombo Wetan dan Rombo Kulon di Kecamatan Rembang karena di desa tersebut terdapat jalur perlintasan kereta api.
Kepala Dinas Perhubungan melalui petugas Dishub menyatakan bahwa sosialisasi ini sebagai edukasi bagi masyarakat.
“Karena selama ini pengguna jalan saat melintas berasumsi bahwa perlintasan sebidang itu untuk pengguna jalan, padahal dalam aturan perundangan, perlintasan sebidang itu esensinya untuk pengamanan perjalanan kereta api,” ujarnya.
“Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa melintasi jalur kereta api ada etikanya, jadi secara aturan kereta api harus diprioritaskan,” tambahnya.
Pegawai Dishub menjelaskan, “Terkadang kita mendengar ada yang mengatakan atau tertulis di media massa, misalnya kalimat “Satu Keluarga Tewas Ditabrak Kereta.” Itu membuat saya miris karena secara undang-undang tidak begitu, tapi pengguna jalanlah yang perlu berhati-hati.”
“Jadi bukan kereta menabrak orang atau ada orang ditabrak kereta api, melainkan ada orang di jalur kereta api saat kereta api melintas.”
“Karena itu adalah jalur kereta api yang dilintasi jalan, bukan jalan yang dilewati jalur kereta api,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara bertahap akan membangun palang pintu di perlintasan sebidang kereta api yang belum ada.
“Kebetulan di tahun ini kita ada 5 palang pintu baru, 2 dari APBD Jatim melalui Dishub Provinsi, dan 3 lainnya dari APBD Kabupaten Pasuruan melalui Dishub Kabupaten. Salah satunya akan berada di Dusun Beran Oro-oro Ombo Wetan Rembang,” pungkasnya.
Jurnalis: Abd
Editor: Wd