JAKARTA TIMUR (dialogmasa.com) – Pelaku pencabulan anak kandung yang berusia 5 tahun, akhirnya tertangkap pada 02/04/2024 pukul 14.27 di daerah Cilangkap Jakarta Timur.
Tersangka SN beberapa waktu yang lalu dilaporkan oleh mantan istrinya karena diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.
Setelah melakukan penyidikan akhirnya pelaku tertangkap dan diserahkan.
Ade Ari, Satgas Polri menyatakan menjelaskan bahwa pelaku sudah tertangkap dan menjalani pemeriksaan.
“Setelah diamankan dan melakukan pemeriksaan kesehatan, hari ini dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk kemudian disampaikan komitmen Direktorat Reskrimum polda Metrojaya untuk dilakukan penyidikan secara prosedural untuk menemukan tindak pidana pada yang disidik,” terangnya.
Melalui akun pribadinya (@priskaprlly) Ibu dari korban menyampaikan banyak terimakasih kepada semua masyarakat yang turut mengawal dan membantu dalam penanganan kasus ini.
“Buat teman-teman semuanya saya berterimakasih telah mendukung kasus saya dan anak saya, hingga sampai pada saat ini. Dan alhamdulillahnya tadi pelaku sudah tertangkap. Terimakasih juga kepada pak Ade Ari dan seluruh polisi yang turut membantu,” ungkapnya.
Reporter : Nana
Editor: WJ