PASURUAN (dialogmasa.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Bulog telah meluncurkan operasi pasar yang berlangsung dari Senin, 11 September 2023, hingga Kamis, 14 September 2023. Pada hari Selasa, 12 September 2023, operasi pasar ini dilaksanakan di Pasar Pandaan dan Pasar Sukorejo.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melalui bidang perdagangan, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi pasar, “Operasi pasar ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk menekan lonjakan harga beras yang tinggi,” terangnya.
Dalam operasi pasar ini, para pedagang wajib menjual beras dengan harga maksimal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium, yaitu Rp. 54.500 per sak 5kg. Jenis beras yang dibagikan adalah beras Operasi Pasar (SPHB) dengan harga Rp. 51.000 per sak kemasan 5kg.
Operasi pasar ini fokus pada pedagang pasar, namun pembeli di lapangan juga dilayani dengan pembatasan maksimal pembelian 2 sak per orang. Jumlah beras yang didistribusikan bervariasi antar pasar, bergantung pada ukuran pasar dan jumlah pedagang beras di sana. Bulog mengirimkan sejumlah 8 Ton Beras setiap harinya.
Kegiatan operasi pasar ini akan melibatkan 8 pasar dalam seminggu, dan rencananya akan berlanjut ke pedagang di pasar-pasar lain yang belum dilaksanakan operasi pasar.
Untuk mengendalikan agar pedagang tidak menjual di atas harga HET, petugas operasi pasar mengharuskan pembeli untuk menyertakan KTP dan nomor HP saat melakukan penebusan beras.
Jurnalis: Ali
Editor: WJ