Paguyuban Rumah UMKM Menilai UMKM Masih Menjadi Obyek Kegiatan

admin
2 Min Read

Paguyuban Rumah UMKM Menilai UMKM Masih Menjadi Obyek Kegiatan

admin
2 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com)Paguyuban Rumah UMKM ikuti Rapat Koordinasi persiapan PAW di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan kemarin.

Selain pembahasan Persiapan PAW, rapat koordinasi yang di pimpin oleh sekwan, Bapak Riduan juga membicarakan agenda Pojok UMKM di gedung dewan.

Dalam kesempatan tersebut diputuskan bahwa saat kegiatan PAW tanggal 10 Januari mendatang sekaligus akan diadakan launching Pojok UMKM tersebut, yang harapannya akan di lakukan langsung oleh PJ Bupati.

Salah satu peserta rapat koordinasi yang hadir ialah ketua paguyuban Rumah UMKM, Bapak Salim Hariadi. Dalam kesempatan tersebut Salim mengusulkan Voucher Belanja produk UMKM untuk tamu dewan.

“Kemarin dalam rapat saya sebagai ketua paguyuban rumah UMKM Kabupaten Pasuruan mengusulkan agar tamu dewan beli voucher belanja produk UMKM senilai minimal Rp. 20.000 rupiah,” ujar Salim kepada media Sabtu, 06/01/23.

“Usulan saya ini beralasan! Sebab UMKM selama ini menjadi pelengkap setiap kegiatan untuk pameran, dan sebagai obyek kegiatan Pameran Tentatif,” imbuhnya.

Salim tidak menampik bahwa pemerintah sudah berusaha mengangkat kesejahteraan UMKM. Akan tetapi hal itu belumlah sempurna terutama keberpihakannya.

“Selama ini belum merasakan secara optimal untuk mendapatkan apa yang selalu di gaungkan para pejabatnya beli UMKM Supaya UMKM maslahat, sejahtera, berdaya saing, ekonomi kerakyatan, ataupun adil dan makmur,” terangnya menjelaskan keadaan yang ada.

“Sebagian UMKM merasakan masih menjadi obyek kegiatan bukan sebagai mitra yang sesungguhnya, sehingga harapan besarnya anggota dewan menjadi pelopor untuk beli voucher belanja produk kita di pojok UMKM yang akan dibentuk, setelah itu juga mewajibkan tamu dewan melakukan hal yang sama,” tutupnya.

Jurnalis: Al

Editor: WJ

Leave a Comment
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×