OPINI (dialogmasa.com) – 1 Oktober biasanya diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Secara bahasa, Pancasila berasal dari dua kata (Sansekerta), panca dan sila. Panca berarti lima dan sila berarti asas atau prinsip. Jadi, secara bahasa pancasila berarti lima asas atau prinsip yang mesti dipedomani rakyat Indonesia. Dalam buku “Memahami Pancasila” karangan Fais Yonas Bo’a dan Sri Handayani RW, dikemukakan bahwa istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam kitab Sutasoma atau Negarakertagama karangan Empu Prapanca di zaman kerajaan Majapahit pada abad ke-14.
Pancasila sebagai dasar negara sendiri dicetuskan atau dipopulerkan oleh Presiden Seokarno pada sidang BPUPKI yang dilaksanakan tanggal 1 Juni 1945. Sila pertama dalam Pancasila berbunyi ketuhanan yang Maha Esa (simbolnya bintang). Bintang tersebut menggambarkan sebuah cahaya. Cahaya pada simbol ini diibaratkan sebagai cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada manusia.
Sila keduanya ialah kemanusiaan yang adil dan beradab (simbolnya rantai). Rantai pada simbol kedua terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Keterkaitan itu bermakna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu membahu, dan saling membutuhkan.
Sila ketiga ialah persatuan Indonesia (simbolnya pohon beringin). Pohon beringin digambarkan sebagai Negara Indonesia, di mana semua rakyat Indonesia dapat ‘berteduh’ di bawah Negara Indonesia. Pohon beringin yang bersifat menjalar ke segala arah dikorelasikan dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
Sila keempat ialah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (simbolnya kepala banteng). Kepala banteng memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, di mana orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.
Adapun sila kelima, ialah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (simbolnya padi dan kapas). Padi dan kapas merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama negara yang adil adalah bisa mencapai kemakmuran untuk rakyatnya secara merata.
Dikutip dari beberapa situs di media sosial, dari sila-sila yang lima itu, Pancasila berfungsi dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman di Indonesia. Selain menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, fungsi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari lainnya ini terbagi menjadi empat bagian.
Pertama, sebagai simbol nasional. Artinya lambang Pancasila diakui sebagai simbol negara resmi dan digunakan dalam berbagai kegiatan resmi maupun non-resmi, seperti dalam acara peringatan hari kemerdekaan, pada bendera dan stempel negara, serta digunakan sebagai lambang dalam berbagai institusi negara. Kedua sebagai dasar moral dan etika. Sila-sila Pancasila dijadikan sebagai dasar moral dan etika dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Selanjutnya sebagai pedoman dalam pendidikan. Pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam pendidikan untuk membentuk karakter siswa yang bermoral dan bertanggung jawab. Keempat sebagai dasar pemerintahan, ialah Pancasila dijadikan sebagai dasar pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab kepada rakyat. Dan terakhir sebagai dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Pancasila dijadikan sebagai dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman, serta menciptakan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna dan fungsi nilai-nilai luhur Pancasila ini memang sangat luar biasa. Apalagi jika kemudian seluruh partisipan yang ada di Indonesia, baik aparatur pemerintahannya, penegak hukum dan masyarakat sipil bersama-sama komitmen membumikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (plus kehidupan sehari-hari mereka). Saya pikir, permasalahan bangsa ini pasti selesai.
Dalam kasus yang kontekstual, permasalahan Rempang, perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, masalah lingkungan, politik dan seterusnya, jika semua pihak yang terlibat dalam masalah-masalah itu (pemerintah dan seterusnya) di Indonesia memandang masalahnya menggunakan prinsip-prinsip yang berdasar kepada nilai-nilai luhur Pancasila, permasalahannya saya yakini bisa menemukan jalan keluar yang insya Allah mudah.
Contohnya kita bedah kasus Rempang, awalnya, kasus yang intinya mempermasalahkan lahan (hak tinggal) itu sempat berjalan alot (antara pemerintah dan masyarakat asli sana), tetapi kemudian ketika Menteri Bahlil turun langsung ke bawah, menemui masyarakat dan tetua yang ada di Rempang, berunding dan musyawarah, menggunakan prinsip-prinsip yang terkadang dalam sila keempat, masalah atau kasus itu kemudian selesai. Atau misal jika kita ingin mengaitkan nilai-nilai luhur Pancasila ini dengan Pemilu 2024, nilai-nilainya bisa tetap mengharmoniskan dan mengokohkan sisi persatuan dan kesatuan masyarakat di tengah isu-isu politik yang terkadang rawan memecah belah masyarakat.
Oleh karena itu, menutup tulisan ini, saya ingin mengajak kepada teman-teman semua untuk bisa memaknai peringatan hari Kesaktian Pancasila ini secara mendalam dan berwujud pada tindakan-tindakan konkret, solutif dan progresif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang memang pemaknaannya bisa membuat kita menjadi masyarakat negara Indonesia yang semakin baik, penuh gagasan, peduli sosial, menjadi pelaku di lingkungan pemerintah yang semakin memihak rakyat dan lain-lain.
Wallahu ‘alam
Pengirim : Ega Adriansyah
Kubangdeleg, 2 Oktober 2023, 02.01 WIB