PASURUAN (dialogmasa.com) – Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, berhasil menangkap pelaku pencurian kabel Feeder di wilayah Kecamatan Purwosari pada Minggu (26/11/2023).
Pelaku, berinisial KP (34), warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang, ditangkap setelah melakukan aksi tersebut. Korban atau pelapor, seorang pria bernama NH (50) yang merupakan Projek Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon, warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya.
Baca juga: Polsek Sukorejo Gerak Cepat Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri HP
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan, menjelaskan kronologi kejadian. Pada hari Sabtu (25/11/2023) pukul 18.15 WIB, KP (34) bersama temannya JP (DPO) berangkat dari tempat kosnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menuju lokasi pembangunan proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
“Pelaku menarik kabel Feeder yang terpasang, memotongnya menjadi beberapa bagian, dan membawanya kabur,” ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Security proyek PT. Mayora mendapat informasi dari NH (50) tentang pencurian kabel Feeder di Area Proyek PT. Mayora. Akibat kejadian ini, PT. Mayora mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,-.
“Dari hasil penyelidikan, anggota Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 potongan kabel Feeder berukuran 60 cm dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku dengan nomor polisi N-2096-EEN,” pungkas Kasat Reskrim.
Jurnalis: Al
Editor: WJ
Satu pemikiran pada “Pelaku Pencurian Kabel Feeder di Purwosari Berhasil Ditangkap”