Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Purwosari Berhasil Diamankan 

admin
1 Min Read

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Purwosari Berhasil Diamankan 

admin
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Polsek Purwosari berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor untuk bermain judi online. Kejadian terjadi di Jl. Dewantoro RT 02 RW 07 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan sekitar jam 05:00 WIB pada hari Jum’at (15/03/24). 

Diketahui pelaku bernama Akhtiar Panditoaji (35), yang merupakan warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan, korban pencurian adalah adik ipar dari pelaku dan pelaku melancarkan aksinya saat keluarga sedang tertidur pulas.

“Benar bahwa dirinya telah melakukan pencurian pada malam hari disaat anggota keluarga lain tertidur pulas,” terang AKP Hudi.

“Pelaku juga mengakui bahwa motor tersebut milik adik iparnya sendiri,” lanjut AKP Hudi.

Baca Juga: Siaga Lebaran, Kapolres Pasuruan Cek Kesiap Siagaan Mako Polsek Jajaran

Menurut keterangan kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto mengatakan bahwa pelaku berhasil dihubungi oleh Kanit Reskrim dan diminta untuk menyerahkan diri dan pelaku berhasil diamankan pada Kamis (14/03/2024) sekitar 19:00 WIB.

Sementara itu korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-2022-TCW, mengalami kerugian sekitar Rp. 12 juta.

Dari kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan surat-surat seperti STNK dan BPKB.

Jurnalis: Wrd

Editor: WJ

 

1 Comment
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×