Surabaya (dialogmasa.com) – Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur, yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, dan PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Aplikasi SIGNAL merupakan platform digital yang memfasilitasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pada hari Sabtu, 24 Februari 2024, di Hotel Oakwood Surabaya, telah diadakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SIGNAL – Samsat Digital Nasional Provinsi Jawa Timur 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan validitas kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebagai sumber pendapatan daerah.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pembina Samsat Nasional, termasuk Kasi Standarisasi STNK dari Subdit STNK – Regident Korlantas Polri. Dari Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur, hadir KASUBDIT REGIDENT Ditlantas Polda Jatim, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Jatim, dan Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur.
Sebanyak 150 personil yang mewakili 48 unit kerja samsat se-Provinsi Jawa Timur turut hadir dalam acara ini.
“Kami menyampaikan dukungan penuh terhadap aplikasi SIGNAL sebagai program digitalisasi unggulan Kapolri,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Jatim, Kresna Bimasakti, mengatakan bahwa bimtek dan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan dan informasi, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Jawa Timur.
“Kami berharap pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL dapat meningkatkan wawasan dan informasi yang bermanfaat bagi peserta untuk diterapkan dalam pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Jawa Timur,” jelasnya.