PASURUAN (dialogmasa.com) – Unit Reskrim Polsek Bangil Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku pembobol sebuah warung di wilayah Kecamatan Bangil pada Sabtu (09/12/2023).
Pelaku, AA (47), warga Jl. Kol. Sugiono, diamankan setelah berusaha mencuri di Warung “Pawon Lanang” dengan menggunakan modus senam.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa warga sekitar berhasil menggagalkan aksi pelaku yang berpura-pura melakukan senam sebagai modus. Pelaku kemudian diamankan di Kantor Takmir Masjid Mbah Ratu Swadesi Bangil setelah aksinya digagalkan oleh warga.
Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto, mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk obeng, kaos tangan, sepeda motor Yamaha Fino, dan helm. Pelaku akan diproses secara hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut.
“Berdasarkan hasil penangkapan dan dari bukti-bukti yang ada, AA(47) akan kami proses lebih lanjut secara hukum guna menyelesaikan perkara tersebut,” ucap Kapolsek.
Jurnalis: Abd
Editor: WJ