Pemkab Pasuruan Akan Merehab Rumah Tidak Layak Huni, Tiap Rumah akan Digelontor Rp 15 Juta

admin
1 Min Read

Pemkab Pasuruan Akan Merehab Rumah Tidak Layak Huni, Tiap Rumah akan Digelontor Rp 15 Juta

admin
1 Min Read

PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan bertekad untuk merehabilitasi sebanyak 568 rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Perbaikan RTLH ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sebagai langkah awal, ditandai dengan penyerahan bansos RTLH oleh Penjabat (PJ) Bupati Pasuruan, Andriyanto, kepada penerima di Kantor Kecamatan Grati, Rabu (6/3/2024).

Dilansir dari situs resmi Pemkab Pasuruan, tiap rumah akan digelontor bantuan sosial RTLH sebesar Rp 15 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni tersebut.

Dari total bantuan tersebut, sebesar Rp 12 juta akan digunakan untuk pembelian material, sementara sisanya sebesar Rp 3 juta akan dialokasikan untuk biaya tukang.

Baca Juga: Pengembangan Usaha, Gudang Garam Rakyat di Desa Raci Resmi Beroperasi

Rumah-rumah yang akan direhab tersebut tersebar di 27 desa yang berada di 6 kecamatan, yaitu Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Lumbang, dan Winongan.

Daftar Neo Bank Digital: Ambil Saldo Gratisnya!

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Peemukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus saat dikonfirmasi belum memberikan informasi lebih lanjut terkait mekanisme bansos RTLH.

Jurnalis: Lio

Editor: WJ

3 Comments
×

 

Hallo Saya Admin Dialogmasa !

Jika Ada Saran, Kritikan maupun Keluhan yuk jangan Sungkan Untuk Chat Kami Lewat Pesan Pengaduan Dibawah ini Ya 

×