PASURUAN (dialogmasa.com) – Pemberlakuan portal parkir otomatis Pasar Kebonagung akhirnya dibatalkan. Hal itu menyusul penolakan dari para pedagang setempat usai uji coba portal sejak Desember 2023 lalu.
Puncaknya, Wali Kota Pasuruan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menggelar dialog bersama pedagang pada Selasa (23/01/2024) dan memutuskan untuk membatalkan pemberlakuan portal otomatis tersebut.
Penolakan para pedagang tak lain lantaran takut sepinya pengunjung maupun pembeli dagangan mereka.
Baca Juga: Pemkab Pasuruan Tidak Informatif, Bagaimana Tanggapan Pejabat Bupati?
“Pertama portal, Jalan rusak kios-kios yang perlu dibenahi. Misal genting bocor dan lain lain,” papar Syafrizal salah satu pedagang Pasar Kebonagung saat dikonfirmasi, Rabu (24/01/2024).
Maksud dan tujuan pemberlakuan portal otomatis sendiri sebelumnya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
“Itu tujuannya. Kalau kemudian portal dianggap menghalangi atau malah membuat pasar sepi, ya kita batalkan,” kata Gus Ipul di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Kemarin.
Kendati demikian, ia akan terus berupaya mencari jalan lain untuk meningkatkan PAD dari Pasar Kebonagung seperti menaikkan retribusi.
Jurnalis: Lio
Editor: Wd
2 pemikiran pada “Pemkot Pasuruan Batalkan Pemberlakuan Portal Otomatis Pasar Kebonagung”