PASURUAN (dialogmasa.com) – Perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Pasuruan yang ditandai dengan penyerahan SK dari PJ Bupati Pasuruan Andriyanto kemarin, Senin (24/06/24) mendapat tanggapan beragam dari masyarakat.
Komentar miring dari masyarakatpun bermunculan. Diantaranya komentar datang dari Soni seorang warga Pasuruan. Soni mengungkapkan ketidakpuasannya terkait banyaknya pemimpin desa yang terpilih melalui cara yang tidak fair, seperti menggunakan uang dan kekuasaan.
“Buat pemimpin desa yang amanah, pasti enak dan yang pasti akan selalu amanah,” cetus Soni. Namun, ia menambahkan, “Namun banyak juga pemimpin desa yang berada di pelosok-pelosok, rata-rata kurang amanah. Karena mereka daftarnyapun, karena dirinya orang terpandang atau punya kuasa.”
Soni menceritakan pengalaman pribadinya saat mendaftar sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). “Itu sudah stigma yang selalu ada di masyarakat sekitar, saya pernah daftar sekdes, dan ada selentingan gak bakalan menang kalau gak ada uang. Kamu siapa?? Gak ada kenalan Ama orang-orang di perangkat desa, gak bakalan lolos,” jelas Soni menceritakan ucapan yang ia terima kala itu. Ia juga menambahkan bahwa yang lolos adalah mereka yang tidak kompeten tetapi bermodal uang.
Harapan Soni adalah adanya pemilihan perangkat desa yang jujur dan adil. “Katanya penilaiannya melalui tes tulis, tes wawancara, tes komputer, serta penyampaian visi misi depan masyarakat! Tapi uang yg berkuasa,” keluhnya.
Pro kontra terkait perpanjangan masa jabatan kades ini menunjukkan bahwa masalah kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan perangkat desa masih menjadi PR besar bagi pemerintah termasuk Kabupaten Pasuruan.
Transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa para pemimpin desa yang terpilih benar-benar amanah dan kompeten.
Untuk diketahui kemarin sebanyak 329 Kepala Desa menerima SK perpanjangan masa jabatan dari PJ Bupati Pasuruan Andriyanto. Namun masih ada sebanyak 12 Desa yang belum menerima SK untuk Kadesnya.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Bapak Sofyan, menyampaikan bahwa masih ada 12 desa yang kepala desanya belum menerima SK perpanjangan masa jabatan karena masih berstatus sebagai Penjabat (PJ) Kades. “Sisanya masih PJ Kades,” ujar Sofyan melalui pesan singkat kepada Dialog Masa, Senin (24/06/24).
Adapun ke-12 desa tersebut adalah Jatisari Purwodadi, Tambak Sari Purwodadi, Klakah Paserpan, Wangkal Wetan Kejayan, Karang Asem Wonorejo, Kemirisewu Pandaan, Wonokoyo Beji, Kedung Banteng Rembang, Ngempit Kraton, Bajangan Gondang Wetan, Kedawung Wetan Grati, da[ez-toc]n Penunggul Nguling.(Ali/WJ)