PASURUAN (dialogmasa.com) – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat antar waktu di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan terselenggara dengan baik di Gedung Paripurna, Rabu siang 10/01/24.
Dalam rangkaian rapat paripurna pejabat antar waktu (PAW) Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berkas oleh pejabat yang dilantik, oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, serta pembacaan keputusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa oleh Sekretaris Dewan, Bapak Riduan.
Pejabat yang dilantik adalah Hj. Sulistiyo Wahyu, yang menggantikan Ir H Riyanto dari fraksi partai Nasdem untuk mengisi sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Kegiatan dihadiri oleh banyak unsur, mulai dari OPD Pemkab Pasuruan, Kemenag Kabupaten Pasuruan, Kepolisian, Kejaksaan, Ormas, Yayasan Kemasyarakatan, tokoh agama, dan masih banyak unsur lainnya.
Jurnalis: Al
Editor: WJ