PASURUAN (dialogmasa.com) – Banyaknya desa di Kabupaten Pasuruan yang masih belum ODF (Open Defecation Free) serta perilaku hidup kurang sehat menjadi perhatian Pemkab Pasuruan. Salah satu wujud dari komitmen tersebut adalah alokasi anggaran miliaran rupiah dari APBD maupun dana cukai, yang merupakan bagian dari program jamban tahun 2024.
PJ Bupati Pasuruan, Dr. Indriyanto, mengonfirmasi bahwa banyak desa di Kabupaten Pasuruan yang masih belum ODF. Kebiasaan buang air sembarangan serta pola hidup kurang sehat masih marak ditemui. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Pasuruan meluncurkan program jamban sehat pada tahun 2024.
“Tujuan dari program bantuan jamban sehat adalah agar masyarakat bisa memiliki jamban sehat dan tidak buang air besar sembarangan, sehingga mereka berperilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Untuk anggaran dan teknis pelaksanaan, lanjut Indriyanto, bisa ditanyakan kepada OPD terkait. Namun, pada prinsipnya, komitmen Pemkab Pasuruan adalah agar masyarakat Kabupaten Pasuruan tidak lagi buang air besar sembarangan setelah menerima bantuan tersebut.
Pada tahun 2023 lalu, Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar dari APBD untuk pembangunan 1.200 unit jamban yang tersebar di beberapa desa. Pada tahun 2024 ini, Pemkab Pasuruan kembali mengalokasikan anggaran mencapai lebih dari Rp 5 miliar untuk pembangunan 2.000 jamban sehat.(Ali/WJ)