PASURUAN (dialogmasa.com) – Sebagian plafon gedung DPRD Kabupaten Pasuruan siang tadi (08/11/23) ambrol. Plafon yang ambrol ada di sisi utara dekat pintu masuk gedung. Ambrolnya plafon ini diduga akibat kayu penyangga plafon sudah lapuk.
Ketua DPRD Sudiono Fauzan menjelaskan bahwa perbaikan plafon gedung dewan sudah direncanakan, namun karena besarnya biaya yang dibutuhkan, perbaikan tersebut tertunda.
“Antisipasi sudah kita lakukan, di mana pada tahun 2023 akan dilaksanakan rehabilitasi, tapi hal itu batal karena anggaran tidak ada dan kita ajukan lagi di tahun 2024 nanti,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan (Mas Dion).
Sudiono menambahkan, “Kerusakan plafon gedung dewan sejatinya sudah dilakukan kajian teknis oleh Dinas Cipta Karya, di mana bangunan tersebut memang layak dilakukan perbaikan total karena struktur bangunan atap dan plafon dari kayu telah dibangun 20 tahun silam. Dari perhitungan teknis, bangunan sudah tidak layak dan kebutuhan anggaran rehabilitasi totalnya sekitar Rp 4,5 – 5 miliar rupiah.”
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini dipasang rambu pertanda peringatan agar siapapun yang keluar masuk gedung dewan bisa berhati-hati.
Jurnalis: Al
Editor: War