PASURUAN (dialogmasa.com) – Setelah aksi penggerebekan kampung narkoba oleh anggota Polres Mojokerto beberapa hari lalu, kini giliran Polres Pasuruan. Sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penggerebekan di kampung narkoba yang terletak di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol.
Menurut keterangan Kasatresnarkoba, AKP Agus Purnomo, enam pelaku berhasil diamankan di satu rumah. Pelaku tersebut terdiri dari lima pria dan satu wanita.
“Kami berhasil mengamankan satu orang terduga bandar narkoba dan lima lainnya yang merupakan pengguna. Mereka diamankan di sebuah rumah di Dusun Badut, Desa Wonosunyo,” ujar Agus, Kamis (29/2/2024).
Agus juga mengungkapkan bahwa pengedar sabu yang diamankan saat ini merupakan DPO. Namun, sebelumnya pihak kepolisian kesulitan dalam melakukan penangkapan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini yang melibatkan beberapa orang yang dikenal sebagai bagian dari kampung narkoba. Keenam pelaku juga akan menjalani tes urine untuk memastikan penggunaan narkoba.
Baca Juga: Stabilkan Harga Beras, Pemkab Pasuruan Gelar Operasi Pasar
“Kami masih mendalami kasus ini dan akan segera melakukan tes urine kepada keenam pelaku yang berhasil kami amankan,” tambahnya.
Dari hasil sementara, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk disk CCTV yang digunakan untuk memantau kondisi di sekitar kampung narkoba, dan juga satu senjata tajam berupa celurit. (atm)
Satu pemikiran pada “Polres Pasuruan Grebek Kampung Narkoba di Gempol, Enam Pelaku Diamankan”