PASURUAN (dialogmasa.com)– Polres Pasuruan menggelar Apel Pergeseran Pasukan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023. Apel ini dipimpin oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel Polres Pasuruan, serta unsur pendukung dari Brimob dan Polresta Probolinggo.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan memberikan instruksi kepada seluruh pasukan pengamanan, termasuk tugas-tugas pengamanan, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan pentingnya menjaga ketertiban selama pemungutan suara Pilkades.
Apel Pergeseran Pasukan ini juga digunakan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkades dengan baik. Pasukan diperiksa dan diberikan penekanan mengenai disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan.
“Dengan adanya Apel Pergeseran Pasukan ini, diharapkan setiap personel memiliki pemahaman yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai pengaman Pilkades. Hal ini akan membantu menjaga kotak suara yang aman, adil, dan demokratis dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan,” kata Kapolres Pasuruan.
Kapolres juga menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Pasuruan, terdapat 31 desa dari 13 kecamatan yang akan menggelar Pilkades, dengan beberapa di antaranya dianggap “Rawan.”
Ia menekankan pentingnya tidak meremehkan situasi apa pun, bahkan jika terlihat aman, untuk mencegah potensi kericuhan yang bisa timbul setelah pemungutan suara akibat konflik antar sesama pencoblos. Pilkades dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 Oktober 2023 mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai.
Jurnalis: Abd
Editor: WJ