PASURUAN (dialog masa.com) – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 206 kasus kejahatan yang melibatkan 223 pelaku.
Sebagai bukti kesuksesan Operasi Pekat Semeru 2024, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra beserta Forkompimda Pasuruan menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Pasuruan pada Rabu (03/04/2024).
Detail Barang Bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan meliputi kasus Premanisme 15 kasus dengan 16 tersangka, Prostitusi 6 kasus dengan 9 tersangka, Judi online 9 kasus dengan 11 tersangka, Miras 17 kasus dengan 17 tersangka, Narkoba 17 kasus dengan 23 tersangka, dan Handak 2 kasus dengan 3 tersangka.
“Sementara itu untuk barang bukti kasus tindak pidana Satreskrim Polres Pasuruan terdiri dari:
– 4 (empat) bilah Sajam jenis clurit,
– 1 (satu) buah STNK dan BPKB,
– 7 (tujuh) unit Sepeda Motor,
– 1 (satu) buah Kotak Sepeda motor,
– 2 (dua) buah Dosbook HP,
– 3 (tiga) potong baju,
– 5 (lima) buah tas,
– 19 (sembilan belas) buah HP,
– Uang tunai sebesar Rp. 4.863.000 (empat juta delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah),
– 2 (dua) buah Kondom,
– 2 (dua) buah Pelicin merk Cupid,
– 1 (satu) Set Kartu Domino,
– 1 (satu) buah alas,
– 12 (dua belas) lembar kertas berisi rekapan nomer togel,
– 2 (dua) buah bulpoin warna tinta hitam,
– 4 (empat) buah ATM,
– 1 (satu) buah website judi online Rogtoto,
– 1 (satu) buah akun dana untuk deposito uang,
– 2 (dua) rangkaian bahan peledak Handak,
– 4 (empat) buah kantong plastik berisi serbuk bahan peledak,
– 2.456 (dua ribu empat ratus lima puluh enam) botol Miras berbagai macam,” jelas Kapolres.
Sedangkan untuk Barang Bukti Kasus Narkotika yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan yakni,
– 6.176 (enam ribu seratus tujuh puluh enam) butir tablet warna putih logo Y,
– Narkotika Gol l jenis Sabu dengan berat 51,83 gram,
– 5 (lima) buah dompet,
– 4 (empat) buah timbangan elektrik,
– 4 (empat) bendel plastik klip,
– 2 (dua) buah skrop terbuat dari sedotan plastik,
– 1 (satu) buah alat hisab sabu,
– 1 (satu) buah jaket warna hitam untuk menyimpan sabu.
Jurnalis: Ali
Editor: WJ